PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mencatat sejumlah pelanggaran Pemilu 2024, yang terjadi sejak tahapan dimulai hingga masa tenang dan saat pencoblosan.
Pelanggaran ini ditindaklanjuti selain temuan langsung petugas, juga berdasarkan laporan masyarakat, dan juga peserta pemilu. Namun dari sejumlah pelanggaran itu diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal SE MIKom, menegaskan pelanggaran pemilu pastinya ada, akan tetapi pihaknya belum mereka secara keseluruhan. Dan, pelanggaran pemilu ini, terjadi hampir di semua daerah se-Provinsi Riau.
“Belum selesai direkap, karena masih ada laporan yang masuknya dan informasi pelanggaran yang kami dapat dan didalami, “ kata Alnof kepada wartawan, Senin (26/2).
Untuk penyelesaian pelanggaran itu, disebutkan Alnofrizal mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku. “’Dalam catatan kami itu, ada macam-macam pelanggaran, ada pelanggaran administrasi, pengrusakan APK, dan lain-lainnya. Ini terjadi sejak tahapan dimulai, “tambahnya.
Masih menurut Alnof, untuk catatan pelanggaran ini semua masih direkap dan belum bisa publikasikan. ‘’Seperti pelanggaran yang di Dumai itu adalah pengrusakan APK, dan ini masuk ranah pidana, dan sudah selesai di sidang. Dan juga pelanggaran yang di Bengkalis, itu ada yang coblos dua kali, semua kami diselesaikan. masih di rekap semua, “ tuturnya.
Untuk itu dia menegaskan, setiap ada laporan yang masuk, semua dipastikan ditindaklanjuti.(gus)