SIAK (RIAUPOS.CO) — SEBANYAK 37 Penghulu Kampung ( kepala desa) Kabupaten Siak dilantik oleh Bupati Siak H Alfedri MSi di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim Siak Sri Indrapura, Jumat (27/12).
Dalam pelantikan tersebut Alfedri menyampaikan beberapa pesan khusus, di antarnya agar Kepala Penghulu segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung. Kemudian pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang, serta laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selalu tingkatkan pengetahuan, kemampuan dengan cara tetap belajar.
Alfedri menyebutkan, pelantikan Penghulu Kampung merupakan tahapan pemilihan penghulu serentak tahun 2019, yaitu tahapan pelantikan Penghulu terpilih, perjalanan dari tahapan pemilihan penghulu serentak 6 bulan yang lalu.
Dari tahapan penjaringan pendaftaran bakal calon penghulu diikuti 176 orang bakal calon. Kemudian dilanjut proses tahapan penyaringan seleksi dan pada tanggal 20 November 2019 dilaksanakan tahapan pemungutan suara secara serentak pada 45 Kampung di 11 Kecamatan.
"Dari 45 Penghulu yang dilantik, pelantik hanya 37 orang. Sedangkan 8 Penghulu yang lainnya akan dilantik kemudian, setelah berakhirnya masa jabatan penghulu terdahulu," jelasnya.
Alfedri mengatakan, dari 37 penghulu yang di lantik, terdapat 2 orang Penghulu wanita yaitu Penghulu Kampung Pusaka Kecamatan Pusako dan Penghulu Kampung Bukit Harapan Kecamatan Kerinci Kanan yang dahulunya bekerja bertugas menjadi perangkat Kampung.
"Saya berharap kepada Penghulu yang baru saja dilantik selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah, serta bekerja sepenuh hati dan iklas dalam memimpin dan melayani masyarakat," ujarnya.(ksm)
Laporan WIWIK WIRDANINGSIH, Siak
SIAK (RIAUPOS.CO) — SEBANYAK 37 Penghulu Kampung ( kepala desa) Kabupaten Siak dilantik oleh Bupati Siak H Alfedri MSi di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim Siak Sri Indrapura, Jumat (27/12).
Dalam pelantikan tersebut Alfedri menyampaikan beberapa pesan khusus, di antarnya agar Kepala Penghulu segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung. Kemudian pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang, serta laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selalu tingkatkan pengetahuan, kemampuan dengan cara tetap belajar.
- Advertisement -
Alfedri menyebutkan, pelantikan Penghulu Kampung merupakan tahapan pemilihan penghulu serentak tahun 2019, yaitu tahapan pelantikan Penghulu terpilih, perjalanan dari tahapan pemilihan penghulu serentak 6 bulan yang lalu.
Dari tahapan penjaringan pendaftaran bakal calon penghulu diikuti 176 orang bakal calon. Kemudian dilanjut proses tahapan penyaringan seleksi dan pada tanggal 20 November 2019 dilaksanakan tahapan pemungutan suara secara serentak pada 45 Kampung di 11 Kecamatan.
- Advertisement -
"Dari 45 Penghulu yang dilantik, pelantik hanya 37 orang. Sedangkan 8 Penghulu yang lainnya akan dilantik kemudian, setelah berakhirnya masa jabatan penghulu terdahulu," jelasnya.
Alfedri mengatakan, dari 37 penghulu yang di lantik, terdapat 2 orang Penghulu wanita yaitu Penghulu Kampung Pusaka Kecamatan Pusako dan Penghulu Kampung Bukit Harapan Kecamatan Kerinci Kanan yang dahulunya bekerja bertugas menjadi perangkat Kampung.
"Saya berharap kepada Penghulu yang baru saja dilantik selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah, serta bekerja sepenuh hati dan iklas dalam memimpin dan melayani masyarakat," ujarnya.(ksm)
Laporan WIWIK WIRDANINGSIH, Siak