ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil akan mengadakan pertemuan dengan Pertamina dalam rangka orientasi ketenagakerjaan.
Hal itu ditegaskan Plt Kadisnaker Rohil Hermanto SSos pada satu kesempatan di Bagansiapiapi, kemarin.
"Ya, untuk program di 2020, akan dilaksanakan program terkait dengan orientasi ketenagakerjaan untuk itu kami akan melibatkan pihak lain seperti ke Pertamina," kata Hermanto.
Ia menerangkan, orientasi ketenagakerjaan merupakan hal yang penting dalam rangka peningkatan kapasitas bagi tenaga kerja. Apalagi berkaitan dengan hal adanya pengelolaan migas di Rohil saat ini.
Dengan langkah itu, terang Hermanto, maka diharapkan terjalin komunikasi yang baik sehingga pihaknya dapat menjembatani jika ada kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan tersebut mengacu pada angka pencari kerja dan skill yang ada.
Selain itu Disnaker Rohil kedepan akan meningkatkan lagi pelatihan-pelatihan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas maupun kuantitas bagi tenaga kerja yang ada di daerah.
Dirinya mengingatkan bahwa setiap perusahaan hendaknya taat dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang telah disahkan sejak lama.
Dalam perda itu diatur untuk porsi penggunaan tenaga kerja dari daerah dengan porsi 60 persen. Perda itu merupakan payung hukum untuk memaksimalkan adanya tenaga kerja maupun mengurangi tingkat pengangguran di Rohil.(adv)
ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil akan mengadakan pertemuan dengan Pertamina dalam rangka orientasi ketenagakerjaan.
Hal itu ditegaskan Plt Kadisnaker Rohil Hermanto SSos pada satu kesempatan di Bagansiapiapi, kemarin.
- Advertisement -
"Ya, untuk program di 2020, akan dilaksanakan program terkait dengan orientasi ketenagakerjaan untuk itu kami akan melibatkan pihak lain seperti ke Pertamina," kata Hermanto.
Ia menerangkan, orientasi ketenagakerjaan merupakan hal yang penting dalam rangka peningkatan kapasitas bagi tenaga kerja. Apalagi berkaitan dengan hal adanya pengelolaan migas di Rohil saat ini.
- Advertisement -
Dengan langkah itu, terang Hermanto, maka diharapkan terjalin komunikasi yang baik sehingga pihaknya dapat menjembatani jika ada kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan tersebut mengacu pada angka pencari kerja dan skill yang ada.
Selain itu Disnaker Rohil kedepan akan meningkatkan lagi pelatihan-pelatihan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas maupun kuantitas bagi tenaga kerja yang ada di daerah.
Dirinya mengingatkan bahwa setiap perusahaan hendaknya taat dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang telah disahkan sejak lama.
Dalam perda itu diatur untuk porsi penggunaan tenaga kerja dari daerah dengan porsi 60 persen. Perda itu merupakan payung hukum untuk memaksimalkan adanya tenaga kerja maupun mengurangi tingkat pengangguran di Rohil.(adv)