31.2 C
Pekanbaru
Jumat, 4 April 2025
spot_img

Disnaker Verifikasi Serikat Pekerja dan Buruh

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan kembali melakukan verifikasi terhadap seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang ada di daerah ini. Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memperoleh data anggota SP/SB secara lengkap dan akurat.

Hal ini disampaikan Kepala Disnaker Pelalawan Drs Tengku Amri Fuad MSi didampingi Kabid Hubinsyaker Syamsul Anwar MSi kepada Riau Pos, Jumat (26/1) di Pangkalankerinci.

Dikatakannya, acuan pelaksanaan pengecekan ulang SP/SB ini sesuai Permenakertran Nomor Per.06/Men/2005 tentang Pedoman Verifikasi Keanggotaan SP/SB. “Alhamdulillah, kami telah kembali melakukan verifikasi terhadap SP/SB, baik yang ada di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan,” katanya.

Dijelaskannya, dari verifikasi yang dilakukan pihaknya, setidaknya terverifikasi sebanyak 79 SP/SB, baik yang berada dalam perusahaan maupun di luar perusahaan di Kabupaten Pelalawan. Sedangkan SP/SB itu, melekat langsung pada perusahaan, sedangkan di luar perusahaan seperti SP/SB angkutan dan lainnya yang tidak tergantung dengan perusahaan namun tetap memiliki induk tersendiri.

Baca Juga:  Pembangunan Infrastruktur Dongkrak Ekonomi Rakyat

“Kegiatan ini sangat penting dilakukan, karena dari seluruh SP/SB yang terverifikasi dapat diketahui SP/SB mana saja yang prioritas dan bisa bergabung dalam lembaga hubungan industrial yakni dewan pengupahan. SP/SB kan sangat banyak, sementara keterwakilan mereka dalam dewan pengupahan dan lembaga kerja sama tripartit itu sedikit. Tentunya ini harus diseleksi SP/SB mana saja yang berhak untuk hal tersebut,” ujarnya.

Ditambahkannya, pembuktian ulang terhadap keanggotaan SP/SB ini, juga sangat berguna untuk mencegah terjadinya perselisihan dalam pembuatan perjanjian kerja bersama dalam perusahaan.

“Dengan adanya kegiatan ini, maka tentunya para pekerja akan mendapatkan kepastiannya bekerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama pihak perusahaan, sehingga dipastikan tidak akan terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan,” tutupnya.(amn)

Baca Juga:  Pengendara Diminta Waspadai Jalan Rusak di Jalintim
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Banjir Rob Genangi Daerah Pesisir Dumai, Hari Raya Tetap Jalan

Banjir pasang air laut atau yang dikenal dengan rob, kembali muncul sejak hari pertama Idulfitri 1446 H dan menggenangi sejumlah dataran rendah di daerah pesisir pantai dan sepanjang aliran sungai di wilayah Kota Dumai.

Libur Lebaran, Tempat Wisata di Rohul Dipadati Warga – Kapolres Imbau Tingkatkan Keamanan

Libur Hari Raya Idulfitri 1446 H dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk berkunjung ke berbagai objek wisata dan taman bermain bersama keluarga. Sejumlah lokasi wisata pun tampak dipadati pengunjung selama momen cuti bersama ini.

Istri Korban Minta Hukuman Mati bagi Pelaku Penikaman di Bagansiapiapi

Istri almarhum Herman yang merupakan salah satu korban tewas akibat ditikam di Kompleks BMH (Bum Me He) Gang Utama 3, Jalan Utama, Bagansiapiapi meminta agar pelaku penikaman yang menewaskan suaminya bisa dihukum berat.

Wako Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di TPS

PENANGANAN sampah di Kota Pekanbaru menjadi atensi serius Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho. Tak ingin terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) di momentum masih Idulfitri 1446 H, Agung Nugroho melakukan peninjauan ke sejumlah TPS di Pekanbaru, Kamis (3/4).