Jumat, 22 November 2024
spot_img

8 Ribu Titik PJU Liar Ditertibkan, Tagihan Listrik Berkurang Rp1 M  

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah melakukan penertiban terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) liar dan PJU yang menggunakan volt di atas 250 Watt. Total ada 8 ribu unit yang ditertibkan. 

Kepala Dishub Kota Pekan­baru Yuliarso mengatakan, dengan telah dilakukannya penertiban terhadap PJU tersebut, maka tagihan listrik PJU terjadi penurunan yang signifikan. Dari tagihan PJU sebelumnya sebesar Rp5,7 miliar setiap bulan, saat ini hanya Rp4,7 miliar.

”Tetapi juga terjadi penambahan PJU di 6 ribu titik. Jadi, kita tertibkan yang 8 ribu titik ini dengan voltase 250-500 Watt. Tetapi kami menambah titik baru dengan kapasitas 100 Watt sebanyak 6 ribu titik. Nah, tetap terjadi efisiensi penghematan sebesar Rp1 miliar lebih,” ujar Yuliarso kepada Riau Pos, Senin (22/1).

Baca Juga:  Besok, Dishub Kembali Gelar Razia ODOL

Untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena sudah bekerja dengan Dis­hub dan PLN dalam upaya penertiban terhadap PJU liar. Tentunya, penghematan tersebut akan dijadikan sebagai tenaga untuk meremajakan lampu-lampu dan meningkatkan pelayanan, pengaduan-pengaduan kepada masyarakat lain.

”Kami masih membuka pengaduan, laporan dari siapapun jika ada unit lampu yang mati atau padam di masing-masing lingkungannya. Sekali lagi ini memang menjadi kewajiban kami dan harus kita dukung, dan alhamdulilah juga Pak PJ Wali Kota melalui TAPD, melalui DPRD juga sudah men-support,” sebutnya.

Ia menambahkan, ada lebih kurang lima unit kendaraan yang ditempatkan di beberapa kecamatan untuk melayani masyarakat terkait PJU di kecamatan tersebut. ”Pelayanan akan lebih cepat, apakah itu nanti lampu jalan putus, mati, nanti akan ada unit-unit gerak cepat yang akan melayani pengaduan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Siapkan Anggaran Wujudkan Visi Misi Wako Terpilih

Yuliarso mengatakan, pihaknya tahun ini akan melakukan efisiensi lagi dengan target penurunan satu tahunnya Rp1 miliar. ”Jadi memang kita harapkan tagihan PJU itu setiap bulannya maksimal Rp3 miliar sampai Rp3,5 miliar. Sehingga dengan demikian kita mendapatkan pajak penerangan yang lebih banyak efisiensinya sehingga bisa digunakan untuk pembangunan lainnya, apakah jalan, drainase, peremajaan lampu, sekolah dan sebagainya,” ulasnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah melakukan penertiban terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) liar dan PJU yang menggunakan volt di atas 250 Watt. Total ada 8 ribu unit yang ditertibkan. 

Kepala Dishub Kota Pekan­baru Yuliarso mengatakan, dengan telah dilakukannya penertiban terhadap PJU tersebut, maka tagihan listrik PJU terjadi penurunan yang signifikan. Dari tagihan PJU sebelumnya sebesar Rp5,7 miliar setiap bulan, saat ini hanya Rp4,7 miliar.

- Advertisement -

”Tetapi juga terjadi penambahan PJU di 6 ribu titik. Jadi, kita tertibkan yang 8 ribu titik ini dengan voltase 250-500 Watt. Tetapi kami menambah titik baru dengan kapasitas 100 Watt sebanyak 6 ribu titik. Nah, tetap terjadi efisiensi penghematan sebesar Rp1 miliar lebih,” ujar Yuliarso kepada Riau Pos, Senin (22/1).

Baca Juga:  Istri Meninggal saat Berwudu, Anak dan Suami Luka Bakar

Untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena sudah bekerja dengan Dis­hub dan PLN dalam upaya penertiban terhadap PJU liar. Tentunya, penghematan tersebut akan dijadikan sebagai tenaga untuk meremajakan lampu-lampu dan meningkatkan pelayanan, pengaduan-pengaduan kepada masyarakat lain.

- Advertisement -

”Kami masih membuka pengaduan, laporan dari siapapun jika ada unit lampu yang mati atau padam di masing-masing lingkungannya. Sekali lagi ini memang menjadi kewajiban kami dan harus kita dukung, dan alhamdulilah juga Pak PJ Wali Kota melalui TAPD, melalui DPRD juga sudah men-support,” sebutnya.

Ia menambahkan, ada lebih kurang lima unit kendaraan yang ditempatkan di beberapa kecamatan untuk melayani masyarakat terkait PJU di kecamatan tersebut. ”Pelayanan akan lebih cepat, apakah itu nanti lampu jalan putus, mati, nanti akan ada unit-unit gerak cepat yang akan melayani pengaduan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:  Tertibkan Pemakaian Rokok Elektronik di Sekolah

Yuliarso mengatakan, pihaknya tahun ini akan melakukan efisiensi lagi dengan target penurunan satu tahunnya Rp1 miliar. ”Jadi memang kita harapkan tagihan PJU itu setiap bulannya maksimal Rp3 miliar sampai Rp3,5 miliar. Sehingga dengan demikian kita mendapatkan pajak penerangan yang lebih banyak efisiensinya sehingga bisa digunakan untuk pembangunan lainnya, apakah jalan, drainase, peremajaan lampu, sekolah dan sebagainya,” ulasnya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

49 Surat Tilang Dikeluarkan

PLN Salurkan Lampu Emergency

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari