Minggu, 6 Juli 2025
spot_img

Erick Tunjuk Ahok Rangkap Dua Jabatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan di tubuh PT Pertamina (Persero). Hal itu sudah menjadi keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Vice Presiden Coorporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, perseroan telah mengangkat Isa Rachmatarwata sebagai Komisaris Pertamina. Isa menggantikan Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Pertamina karena menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Pak Suahasil komisaris sebelumnya diberhentikan digantikan pak Isa," ujar Fajriyah di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12).

Selain itu, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau yang kerap disapa Ahok memegang dua jabatan di struktur Komisaris, yaitu selain Komisaris Utama (Komut) juga sebagai Komisaris Independen.

Baca Juga:  Penggeledahan KPK di Pekanbaru Terkait Kasus Proyek Jalan di Bengkalis

"Jabatannya Pak komut Basuki Tjahaja Purnama merangkap Komisaris independen. Itu aja," tuturnya.

Fajriyah menjelaskan, meskipun Ahok menjabat sebagai Komisaris Independen, bukan berarti menggantikan posisi Alexander Lay yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen.

Sesuai peraturan Menteri BUMN jabatan komisaris di Pertamina sekurang-kurangnya harus diisi oleh 20 persen Komisaris Independen. Sehingga tidak masalah jika Komisaris Independen diisi oleh dua nama.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan di tubuh PT Pertamina (Persero). Hal itu sudah menjadi keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Vice Presiden Coorporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, perseroan telah mengangkat Isa Rachmatarwata sebagai Komisaris Pertamina. Isa menggantikan Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Pertamina karena menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Pak Suahasil komisaris sebelumnya diberhentikan digantikan pak Isa," ujar Fajriyah di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12).

Selain itu, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau yang kerap disapa Ahok memegang dua jabatan di struktur Komisaris, yaitu selain Komisaris Utama (Komut) juga sebagai Komisaris Independen.

Baca Juga:  KPK Tahan Mantan Dirjen Hotikultura Kementan Hasanudin Ibrahim

"Jabatannya Pak komut Basuki Tjahaja Purnama merangkap Komisaris independen. Itu aja," tuturnya.

- Advertisement -

Fajriyah menjelaskan, meskipun Ahok menjabat sebagai Komisaris Independen, bukan berarti menggantikan posisi Alexander Lay yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen.

Sesuai peraturan Menteri BUMN jabatan komisaris di Pertamina sekurang-kurangnya harus diisi oleh 20 persen Komisaris Independen. Sehingga tidak masalah jika Komisaris Independen diisi oleh dua nama.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan di tubuh PT Pertamina (Persero). Hal itu sudah menjadi keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Vice Presiden Coorporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, perseroan telah mengangkat Isa Rachmatarwata sebagai Komisaris Pertamina. Isa menggantikan Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Pertamina karena menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Pak Suahasil komisaris sebelumnya diberhentikan digantikan pak Isa," ujar Fajriyah di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12).

Selain itu, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau yang kerap disapa Ahok memegang dua jabatan di struktur Komisaris, yaitu selain Komisaris Utama (Komut) juga sebagai Komisaris Independen.

Baca Juga:  Konsumsi Vitamin C Bisa Bantu Tubuh Melawan Virus Corona

"Jabatannya Pak komut Basuki Tjahaja Purnama merangkap Komisaris independen. Itu aja," tuturnya.

Fajriyah menjelaskan, meskipun Ahok menjabat sebagai Komisaris Independen, bukan berarti menggantikan posisi Alexander Lay yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen.

Sesuai peraturan Menteri BUMN jabatan komisaris di Pertamina sekurang-kurangnya harus diisi oleh 20 persen Komisaris Independen. Sehingga tidak masalah jika Komisaris Independen diisi oleh dua nama.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari