Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Polisi Gulung Tiga Pelaku Pembobol Mini Market di Duri

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Setelah berhasil melakukan aksi pencurian dan sangat meresahkan masyarakat, akhirnya pelaku sindikat pembobolan mini market modern milik Indomaret dan Alfamart diringkus Tim Opsnal Reskrim BKO 125 Duri, Sabtu (13/1).

Pelaku yang beraksi sebanyak 7 kali membobol mini market diamankan polisi bersama penadah barang hasil curian, yang saat ini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan peneriksaan lebih lanjut.

“Ya, sudah kami amankan 2 pelaku laki-laki dan 1 orang pelaku Tindak Pidana Pertolongan Jahat (penada), yang telah melanggar pasal 363 dan pasal 480 KUHPidana,” ujar Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, Senin (15/1).

Ia menyebutkan, tiga tersangka berinisial AMS alias Undo (24) warga Jalan Rokan, Gang Mesjid, Kelurahan Air jamban, KSA alias Edo (25) warga Jalan Hang Tuah, Desa Batang Serosa, Kecamatan Mandau dan NK alias Nanang (42) pelaku penadah, warga alan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.

Baca Juga:  26 Paket Sabu Berhasil Diamankan

”Jadi dalam kasus ini ada dua laporan polisi, pertama pada Selasa (9/1) dan sebelumnya, Selasa (2/1) dengan kasus yang sama. Kedua pemilik minimarket mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.

Atas laporan tersebut Kasat Reskrim memerintahkan Kanit I Pidum Ipda Fachri M Mursyid segera melakukan penyidikan dan tim Opsnal BKO 125, untuk melakukan pengungkapan kasus terhadap maraknya Tindak Pidana Pencurian baik di Indomaret maupun di Alfamart.

Ia menjelaskan, setelah mengetahui ciri-ciri pelaku berdasarkan CCTV mini market tersebut, pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian di rumah kontrakan di Jalan Sakura, Gang Satelit, Desa Duri Barat.

“Kemudian Tim Opsnal BKO 125 menangkap pelaku penadah di warung miliknya Jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan,” ujarnya.

Baca Juga:  Disdik Anggarkan Rp200 Juta untuk Laboraturium SMPN 2 Bantan

Dikatakan Kasat, dari hasil interogasi ketiga pelaku sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 7 kali, yakni di bulan November 2023 di Indomaret Sudirman 88 dan Alfamart Sudirman. Di Desember 2023 di Alfamart Jalan Kayangan Ujung dan Indomaret Sudirman 18 dan Indomaret Km 6, Indomaret Sebanga dan terakhit tanggal 11 Januari 2024 di Indomaret sebelah Kantor Pos Duri.

”Mereka masuk dengan membobol pintu masuk menggunakan linggis dan mengambil berbagai jenis rokok dan uang di laci kasir dan rokok dijual ke penadah, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli judi slot dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Gian Wiatma Jonimandala.(ksm)

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Setelah berhasil melakukan aksi pencurian dan sangat meresahkan masyarakat, akhirnya pelaku sindikat pembobolan mini market modern milik Indomaret dan Alfamart diringkus Tim Opsnal Reskrim BKO 125 Duri, Sabtu (13/1).

Pelaku yang beraksi sebanyak 7 kali membobol mini market diamankan polisi bersama penadah barang hasil curian, yang saat ini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan peneriksaan lebih lanjut.

- Advertisement -

“Ya, sudah kami amankan 2 pelaku laki-laki dan 1 orang pelaku Tindak Pidana Pertolongan Jahat (penada), yang telah melanggar pasal 363 dan pasal 480 KUHPidana,” ujar Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, Senin (15/1).

Ia menyebutkan, tiga tersangka berinisial AMS alias Undo (24) warga Jalan Rokan, Gang Mesjid, Kelurahan Air jamban, KSA alias Edo (25) warga Jalan Hang Tuah, Desa Batang Serosa, Kecamatan Mandau dan NK alias Nanang (42) pelaku penadah, warga alan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Panitia Bersama Baksos Sembako Imlek 2572 Gelar Donor Darah

”Jadi dalam kasus ini ada dua laporan polisi, pertama pada Selasa (9/1) dan sebelumnya, Selasa (2/1) dengan kasus yang sama. Kedua pemilik minimarket mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.

Atas laporan tersebut Kasat Reskrim memerintahkan Kanit I Pidum Ipda Fachri M Mursyid segera melakukan penyidikan dan tim Opsnal BKO 125, untuk melakukan pengungkapan kasus terhadap maraknya Tindak Pidana Pencurian baik di Indomaret maupun di Alfamart.

Ia menjelaskan, setelah mengetahui ciri-ciri pelaku berdasarkan CCTV mini market tersebut, pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian di rumah kontrakan di Jalan Sakura, Gang Satelit, Desa Duri Barat.

“Kemudian Tim Opsnal BKO 125 menangkap pelaku penadah di warung miliknya Jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan,” ujarnya.

Baca Juga:  Karhutla Membara di Bengkalis

Dikatakan Kasat, dari hasil interogasi ketiga pelaku sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 7 kali, yakni di bulan November 2023 di Indomaret Sudirman 88 dan Alfamart Sudirman. Di Desember 2023 di Alfamart Jalan Kayangan Ujung dan Indomaret Sudirman 18 dan Indomaret Km 6, Indomaret Sebanga dan terakhit tanggal 11 Januari 2024 di Indomaret sebelah Kantor Pos Duri.

”Mereka masuk dengan membobol pintu masuk menggunakan linggis dan mengambil berbagai jenis rokok dan uang di laci kasir dan rokok dijual ke penadah, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli judi slot dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Gian Wiatma Jonimandala.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari