Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Dibekuk Usai Curi Laptop dan Ponsel

RUMBAI (RIAUPOS.CO) — Demi mengenyangkan kampung tengah alias perut, apapun dilakukannya. Hal itulah yang dilakukan kedua remaja tanggung dengan mencuri laptop dan telepon seluler milik mahasiswa yang tinggal di Jalan Toman, Kelurahan Rantau Panjang, Rumbai.

Kejadian itu menimpa mahasiswa yang bernama Yahya Gunawan (19) pulang dari Masjid Darul Amal pukul 19.41 WIB. Tiba-tiba sesampainya di rumah laptop Accer dan hp Oppo miliknya sudah tidak ada.

Yahya pun melaporkan kejadian itu ke RT setempat. Beruntung di sekitar rumah itu ada CCTv. Sehingga ia dan Ketua RT Hezzumar mengecek CCTv. Dari hasil rekaman tersembunyi itu terlihat dua orang laki-laki mengambilnya.

Selanjutnya muka kedua laki-laki itu ditandai dan ditelusuri secara pribadi beserta bantuan warga setempat. Tak berapa lama kedua pelaku itu diamankan di sekitar Jalan Hang Tuah. Selanjutnya dibawa masyarakat ke Polsek Pekanbaru Kota.

Baca Juga:  Berkas Perkara SH Dinyatakan Lengkap

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi kepada Riau Pos, Jumat (20/12) membenarkan insiden itu. “Kami menerima dua remaja H alias Ando (18) dan FF alias Fatra (16) tersangka pencurian laptop dan hp yang diamankan warga, Kamis (19/12) dari kejadian yang menimpa pada Ahad (15/12),” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan satu unit laptop merek Accer senilai Rp3 juta dan satu unit hp merek Oppo A 73 senilai Rp2 juta. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP.(*3)

RUMBAI (RIAUPOS.CO) — Demi mengenyangkan kampung tengah alias perut, apapun dilakukannya. Hal itulah yang dilakukan kedua remaja tanggung dengan mencuri laptop dan telepon seluler milik mahasiswa yang tinggal di Jalan Toman, Kelurahan Rantau Panjang, Rumbai.

Kejadian itu menimpa mahasiswa yang bernama Yahya Gunawan (19) pulang dari Masjid Darul Amal pukul 19.41 WIB. Tiba-tiba sesampainya di rumah laptop Accer dan hp Oppo miliknya sudah tidak ada.

- Advertisement -

Yahya pun melaporkan kejadian itu ke RT setempat. Beruntung di sekitar rumah itu ada CCTv. Sehingga ia dan Ketua RT Hezzumar mengecek CCTv. Dari hasil rekaman tersembunyi itu terlihat dua orang laki-laki mengambilnya.

Selanjutnya muka kedua laki-laki itu ditandai dan ditelusuri secara pribadi beserta bantuan warga setempat. Tak berapa lama kedua pelaku itu diamankan di sekitar Jalan Hang Tuah. Selanjutnya dibawa masyarakat ke Polsek Pekanbaru Kota.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bupati Saksikan Kurban di Sejumlah OPD

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi kepada Riau Pos, Jumat (20/12) membenarkan insiden itu. “Kami menerima dua remaja H alias Ando (18) dan FF alias Fatra (16) tersangka pencurian laptop dan hp yang diamankan warga, Kamis (19/12) dari kejadian yang menimpa pada Ahad (15/12),” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan satu unit laptop merek Accer senilai Rp3 juta dan satu unit hp merek Oppo A 73 senilai Rp2 juta. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP.(*3)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari