DUMAI (RIAUPOS.CO)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Dumai menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan pertama (September-Desember) tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan kedua (Januari-April) tahun 2024.
Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Rabu (3/1), yang dihadiri Sekretaris Kota Dumai Indra Gunawan.
Selain menutup masa konferensi I sekaligus membuka masa konferensi II tahun 2024, juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD serta laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa konferensi I yang dirangkai berdasarkan fraksi dari masing–masing anggota DPRD.
Mawardi menjelaskan, dalam masa konferensi I ini, anggota DPRD Dumai telah melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya, rapat-rapat paripurna telah dilaksanakan sebanyak 8 kali dan rapat komisi dan alat kelengkapan lainnya seperti rapat komisi I, II, III sebanyak 12 kali, rapat Pansus DPRD Dumai sebanyak 29 kali, rapat Banmus sebanyak 4 kali, dan rapat Bapemperda sebanyak 5 kali .
Jumlah surat masuk dalam masa konferensi sebanyak 88 kali, surat keluar 242 kali. Sedangkan surat masuk ke Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 46 surat dan surat keluar sebanyak 87 surat, katanya.
“Di mana, DPRD Dumai sudah mengeluarkan 9 keputusan dan 1 keputusan dari pimpinan DPRD Dumai. Kemudian keputusan Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 11 keputusan dan menghasilkan 6 berita acara,” ujar Mawardi.
Untuk masa konferensi kedua (Januari-April) tahun 2024 anggota DPRD Kota Dumai akan melaksanakan kegiatan-kegiatan antara lain pelaksanaan rapat-rapat AKD/Pansus/dengar pendapat, melaksanakan kunjungan kerja komisi-komisi, melaksanakan kegiatan reses, melaksanakan bimbingan teknis, serta melaksanakan kegiatan komisi dan fraksi.
Agenda disampaikan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan anggota DPRD serta penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa konferensi satu, tahun 2023 yang dirangkum berdasarkan fraksi DPRD kepada pimpinan DPRD Dumai.
Setelah menerima laporan hasil kegiatan penelitian dan laporan hasil kunjungan kerja dari fraksi-fraksi, dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan penelitian dan kunjungan kerja kepada Wali Kota Dumai.(mx12/rpg)