JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bertempat di ruang Auditorium Kantor Pusat PT Taspen (Persero) Jakarta, Taspen resmi meluncurkan logo baru, Kamis (19/12). Perubahan logo ini merupakan wujud komprehensif dalam memperkokoh identitas perusahaan dan adjustment corporate identity selaras dengan perubahahan visi-misi yang telah dilakukan sebelumnya.
Prosesi perubahan logo ini di awali dengan atraksi lukisan pasir yang mengisahkahkan tentang sejarah berkembangnya Taspen, melihat kilas balik di tahun 1960, di mana awal jaminan sosial bagi Abdi Negara hadir di Bumi Pertiwi.
Melalui Konferensi Kesejahteraan Pegawai Negeri, ditetapkan pembentukan jaminan sosial sebagai bekal bagi pegawai negeri dan keluarganya di saat mengakhiri pengabdiannya kepada negara. Pada 17 April 1963, pemerintah mendirikan Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN Taspen).
Melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 1981, pemerintah meningkatkan status PN Taspen menjadi Perseroan Terbatas. Dilanjutkan dengan atraksi perkusi dan tarian nusantara yang melambangkan layanan Taspen tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro secara simbolis meresmikan perubahan logo baru melalui digital attraction.(lim)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bertempat di ruang Auditorium Kantor Pusat PT Taspen (Persero) Jakarta, Taspen resmi meluncurkan logo baru, Kamis (19/12). Perubahan logo ini merupakan wujud komprehensif dalam memperkokoh identitas perusahaan dan adjustment corporate identity selaras dengan perubahahan visi-misi yang telah dilakukan sebelumnya.
Prosesi perubahan logo ini di awali dengan atraksi lukisan pasir yang mengisahkahkan tentang sejarah berkembangnya Taspen, melihat kilas balik di tahun 1960, di mana awal jaminan sosial bagi Abdi Negara hadir di Bumi Pertiwi.
- Advertisement -
Melalui Konferensi Kesejahteraan Pegawai Negeri, ditetapkan pembentukan jaminan sosial sebagai bekal bagi pegawai negeri dan keluarganya di saat mengakhiri pengabdiannya kepada negara. Pada 17 April 1963, pemerintah mendirikan Perusahaan Negara Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PN Taspen).
Melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 1981, pemerintah meningkatkan status PN Taspen menjadi Perseroan Terbatas. Dilanjutkan dengan atraksi perkusi dan tarian nusantara yang melambangkan layanan Taspen tersebar di seluruh Indonesia.
- Advertisement -
Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro secara simbolis meresmikan perubahan logo baru melalui digital attraction.(lim)