Jumat, 16 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

BP Jamsostek Panam Perpanjang Kontrak PLKK

KOTA (RIAUPOS.CO) — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam melakukan penandatanganan perpanjangan kerja sama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Perpanjangan kontrak ini diselenggarakan di The Zury Hotel, Kamis (19/12) dihadiri Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas, Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan, pimpinan rumah sakit dan jajaran Kanwil BPJS Sumbar Riau.

Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan dengan masing-masing pimpinan rumah sakit PLKK disaksikan Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas. 

Pepen S Almas didampingi Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan mengatakan saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan 14 PLKK yang terdiri dari rumah sakit, klinik dan balai pengobatan, sesuai wilayah operasionalnya.

Baca Juga:  Tekankan Kerja Sama dengan Semua Elemen Masyarakat

Pepen menjelaskan dengan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan rumah sakit PLKK tersebut, maka memberikan kemudahan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

"Cukup menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa langsung ditangani rumah sakit. Bahkan jika tidak membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan, bisa cukup dengan menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK)," katanya melalui rilis yang diterima Riau Pos kemarin.

Soal pembiayaan rumah sakit, Pepen menjelaskan, tidak ada batasan biaya. Tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja tetap dibiayai hingga sembuh.

"Tidak hanya dibiayai sampai sembuh saja, bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program return to work, sangat bagus bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, tetapi masih tetap bisa bekerja di perusahaan yang sama," ujar Pepen.

Baca Juga:  Insentif Belum Cair, Puluhan Ketua RT/RW Lakukan Demo

Dengan kerja sama itu, Pepen menyampaikan tentunya akan meningkatkan kepercayaan tenaga kerja dan PLKK untuk peningkatan pemberian pelayanan secara maksimal.(ade)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam melakukan penandatanganan perpanjangan kerja sama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Perpanjangan kontrak ini diselenggarakan di The Zury Hotel, Kamis (19/12) dihadiri Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas, Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan, pimpinan rumah sakit dan jajaran Kanwil BPJS Sumbar Riau.

Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan dengan masing-masing pimpinan rumah sakit PLKK disaksikan Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas. 

Pepen S Almas didampingi Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan mengatakan saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan 14 PLKK yang terdiri dari rumah sakit, klinik dan balai pengobatan, sesuai wilayah operasionalnya.

Baca Juga:  Terjaring Saat Makan Berdua di Warung Tanpa Kenakan Masker

Pepen menjelaskan dengan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan rumah sakit PLKK tersebut, maka memberikan kemudahan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

- Advertisement -

"Cukup menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa langsung ditangani rumah sakit. Bahkan jika tidak membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan, bisa cukup dengan menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK)," katanya melalui rilis yang diterima Riau Pos kemarin.

Soal pembiayaan rumah sakit, Pepen menjelaskan, tidak ada batasan biaya. Tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja tetap dibiayai hingga sembuh.

- Advertisement -

"Tidak hanya dibiayai sampai sembuh saja, bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program return to work, sangat bagus bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, tetapi masih tetap bisa bekerja di perusahaan yang sama," ujar Pepen.

Baca Juga:  Banyak Asap di Paru-paru Korban Terbakar di Rumah Dinas PTA

Dengan kerja sama itu, Pepen menyampaikan tentunya akan meningkatkan kepercayaan tenaga kerja dan PLKK untuk peningkatan pemberian pelayanan secara maksimal.(ade)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KOTA (RIAUPOS.CO) — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam melakukan penandatanganan perpanjangan kerja sama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Perpanjangan kontrak ini diselenggarakan di The Zury Hotel, Kamis (19/12) dihadiri Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas, Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan, pimpinan rumah sakit dan jajaran Kanwil BPJS Sumbar Riau.

Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan dengan masing-masing pimpinan rumah sakit PLKK disaksikan Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Sumbar Riau Pepen S Almas. 

Pepen S Almas didampingi Kepala Cabang Pekanbaru Panam A Fauzan mengatakan saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan 14 PLKK yang terdiri dari rumah sakit, klinik dan balai pengobatan, sesuai wilayah operasionalnya.

Baca Juga:  Selesai Diperbaiki, Jalan Tetap Tergenang

Pepen menjelaskan dengan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan rumah sakit PLKK tersebut, maka memberikan kemudahan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

"Cukup menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa langsung ditangani rumah sakit. Bahkan jika tidak membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan, bisa cukup dengan menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK)," katanya melalui rilis yang diterima Riau Pos kemarin.

Soal pembiayaan rumah sakit, Pepen menjelaskan, tidak ada batasan biaya. Tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja tetap dibiayai hingga sembuh.

"Tidak hanya dibiayai sampai sembuh saja, bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program return to work, sangat bagus bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, tetapi masih tetap bisa bekerja di perusahaan yang sama," ujar Pepen.

Baca Juga:  Terjaring Saat Makan Berdua di Warung Tanpa Kenakan Masker

Dengan kerja sama itu, Pepen menyampaikan tentunya akan meningkatkan kepercayaan tenaga kerja dan PLKK untuk peningkatan pemberian pelayanan secara maksimal.(ade)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari