Selasa, 29 April 2025
spot_img

Tes Urine 3.024 Orang, 49 Positif Narkoba 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkotika di Kota Pekanbaru semakin marak. Hal ini terbuktinya intensnya pemberitaan di media terkait pengungkapan peredaran narkotika.

DARI hasil pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian, BNN maupun penegak hukum lainnya barang haram itu hanya mampir alias transit. Artinya, masih banyak pengedar maupun bandar memanfaatkan pelabuhan tikus.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Pekanbaru AKBP Sukito didampingi Kasubag Umum Wan Suparman,  Kasi Rehabilitasi Sandi Risto Aji dan Kasi Pemberantasan Aiptu Indra menggelar kepada media, Rabu (18/12).

Ia menjelaskan, perihal banyaknya pemberitaan di media terkait peredaran narkotika, Sukito mengatakan hal itu bukan membuktikan kalau peredaran narkotika semakin marak. Melainkan sudah banyak pihak yang peduli terhadap penyalahgunaan narkoba. 

Baca Juga:  Santri Kena ISPA, Diskes Datangi  Ponpes 

"Karena seluruh lini peduli dan melek akan penyalahgunaan narkoba  maka narkoba semakin banyak terekspos," ucapnya. Menurutnya dapat dikatakan, dari sisi penelitian bisa ditekan dengan adanya media sehingga diketahui publik. Marak itu karena peduli, sehingga pertumbuhnnya dapat dikendalikan.

"Oleh karena itu BNNK Pekanbaru mempunyai program per tahun sementara yang tidak terprogram itu dari masyarakat. Semakin banyak yang tidak terprogram semakin tinggi peduli masyarakat perihal narkotika," terangnya.

Lebih lanjut, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) bahwa seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah serta BUMN/BUMD harus aktif berperan dalam pelaksanaan P4GN. BNNK Pekanbaru berharap, dengan adanya Inpres tersebut Pemko Pekanbaru dapat lebih aktif ikut serta P4GN di Bumi Lancang Kuning.

Baca Juga:  Bagi-Bagi Takjil Sekaligus Masker

Sukito menambahkan di BNNK Pekanbaru terdapat tiga seksi. Di antaranya seksi pemberantasan, seksi rehabilitasi dan P2M yang didukung oleh Kasubag Umum untuk administrasi.(*3)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkotika di Kota Pekanbaru semakin marak. Hal ini terbuktinya intensnya pemberitaan di media terkait pengungkapan peredaran narkotika.

DARI hasil pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian, BNN maupun penegak hukum lainnya barang haram itu hanya mampir alias transit. Artinya, masih banyak pengedar maupun bandar memanfaatkan pelabuhan tikus.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Pekanbaru AKBP Sukito didampingi Kasubag Umum Wan Suparman,  Kasi Rehabilitasi Sandi Risto Aji dan Kasi Pemberantasan Aiptu Indra menggelar kepada media, Rabu (18/12).

Ia menjelaskan, perihal banyaknya pemberitaan di media terkait peredaran narkotika, Sukito mengatakan hal itu bukan membuktikan kalau peredaran narkotika semakin marak. Melainkan sudah banyak pihak yang peduli terhadap penyalahgunaan narkoba. 

Baca Juga:  Jalan Bukit Barisan Tergenang

"Karena seluruh lini peduli dan melek akan penyalahgunaan narkoba  maka narkoba semakin banyak terekspos," ucapnya. Menurutnya dapat dikatakan, dari sisi penelitian bisa ditekan dengan adanya media sehingga diketahui publik. Marak itu karena peduli, sehingga pertumbuhnnya dapat dikendalikan.

"Oleh karena itu BNNK Pekanbaru mempunyai program per tahun sementara yang tidak terprogram itu dari masyarakat. Semakin banyak yang tidak terprogram semakin tinggi peduli masyarakat perihal narkotika," terangnya.

Lebih lanjut, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) bahwa seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah serta BUMN/BUMD harus aktif berperan dalam pelaksanaan P4GN. BNNK Pekanbaru berharap, dengan adanya Inpres tersebut Pemko Pekanbaru dapat lebih aktif ikut serta P4GN di Bumi Lancang Kuning.

Baca Juga:  Sejumlah Kecamatan Terdampak Banjir 

Sukito menambahkan di BNNK Pekanbaru terdapat tiga seksi. Di antaranya seksi pemberantasan, seksi rehabilitasi dan P2M yang didukung oleh Kasubag Umum untuk administrasi.(*3)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Tes Urine 3.024 Orang, 49 Positif Narkoba 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkotika di Kota Pekanbaru semakin marak. Hal ini terbuktinya intensnya pemberitaan di media terkait pengungkapan peredaran narkotika.

DARI hasil pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian, BNN maupun penegak hukum lainnya barang haram itu hanya mampir alias transit. Artinya, masih banyak pengedar maupun bandar memanfaatkan pelabuhan tikus.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Pekanbaru AKBP Sukito didampingi Kasubag Umum Wan Suparman,  Kasi Rehabilitasi Sandi Risto Aji dan Kasi Pemberantasan Aiptu Indra menggelar kepada media, Rabu (18/12).

Ia menjelaskan, perihal banyaknya pemberitaan di media terkait peredaran narkotika, Sukito mengatakan hal itu bukan membuktikan kalau peredaran narkotika semakin marak. Melainkan sudah banyak pihak yang peduli terhadap penyalahgunaan narkoba. 

Baca Juga:  Picu Kerumunan, Sanksi Hukuman Kurungan dan Pencabutan Izin Menanti

"Karena seluruh lini peduli dan melek akan penyalahgunaan narkoba  maka narkoba semakin banyak terekspos," ucapnya. Menurutnya dapat dikatakan, dari sisi penelitian bisa ditekan dengan adanya media sehingga diketahui publik. Marak itu karena peduli, sehingga pertumbuhnnya dapat dikendalikan.

"Oleh karena itu BNNK Pekanbaru mempunyai program per tahun sementara yang tidak terprogram itu dari masyarakat. Semakin banyak yang tidak terprogram semakin tinggi peduli masyarakat perihal narkotika," terangnya.

Lebih lanjut, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) bahwa seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah serta BUMN/BUMD harus aktif berperan dalam pelaksanaan P4GN. BNNK Pekanbaru berharap, dengan adanya Inpres tersebut Pemko Pekanbaru dapat lebih aktif ikut serta P4GN di Bumi Lancang Kuning.

Baca Juga:  Jalan Bukit Barisan Tergenang

Sukito menambahkan di BNNK Pekanbaru terdapat tiga seksi. Di antaranya seksi pemberantasan, seksi rehabilitasi dan P2M yang didukung oleh Kasubag Umum untuk administrasi.(*3)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkotika di Kota Pekanbaru semakin marak. Hal ini terbuktinya intensnya pemberitaan di media terkait pengungkapan peredaran narkotika.

DARI hasil pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian, BNN maupun penegak hukum lainnya barang haram itu hanya mampir alias transit. Artinya, masih banyak pengedar maupun bandar memanfaatkan pelabuhan tikus.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Pekanbaru AKBP Sukito didampingi Kasubag Umum Wan Suparman,  Kasi Rehabilitasi Sandi Risto Aji dan Kasi Pemberantasan Aiptu Indra menggelar kepada media, Rabu (18/12).

Ia menjelaskan, perihal banyaknya pemberitaan di media terkait peredaran narkotika, Sukito mengatakan hal itu bukan membuktikan kalau peredaran narkotika semakin marak. Melainkan sudah banyak pihak yang peduli terhadap penyalahgunaan narkoba. 

Baca Juga:  Bagi-Bagi Takjil Sekaligus Masker

"Karena seluruh lini peduli dan melek akan penyalahgunaan narkoba  maka narkoba semakin banyak terekspos," ucapnya. Menurutnya dapat dikatakan, dari sisi penelitian bisa ditekan dengan adanya media sehingga diketahui publik. Marak itu karena peduli, sehingga pertumbuhnnya dapat dikendalikan.

"Oleh karena itu BNNK Pekanbaru mempunyai program per tahun sementara yang tidak terprogram itu dari masyarakat. Semakin banyak yang tidak terprogram semakin tinggi peduli masyarakat perihal narkotika," terangnya.

Lebih lanjut, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) bahwa seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah serta BUMN/BUMD harus aktif berperan dalam pelaksanaan P4GN. BNNK Pekanbaru berharap, dengan adanya Inpres tersebut Pemko Pekanbaru dapat lebih aktif ikut serta P4GN di Bumi Lancang Kuning.

Baca Juga:  Warga Mempertanyakan soal Ganti Rugi ke PLN

Sukito menambahkan di BNNK Pekanbaru terdapat tiga seksi. Di antaranya seksi pemberantasan, seksi rehabilitasi dan P2M yang didukung oleh Kasubag Umum untuk administrasi.(*3)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari