Sabtu, 26 April 2025
spot_img

Kasus Polisi Tembak Polisi, LPSK Pastikan Bharada E Masih Jadi Saksi

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan kepastian akan menyetujui atau tidak permohonan Bharada E sebagai saksi dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelaahan terhadap Bhrada E.

“Masih proses penelaahan dan investigasi,” ujarnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Ahad (24/7/2022).

Sebelumnya, diketahui bahwa Bhrada E meminta perlindungan kepada LPSK karena hingga kini statusnya masih menjadi saksi.

“Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya,” tutur Edwin, Sabtu (23/7/2022).

Dalam proses permintaan perlindungan tersebut, Bharada E juga disebut telah menceritakan secara detail kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Edwin mengaku telah mewawancarai Bhrada E hingga dua kali.

Baca Juga:  Ingat, Sabun Lebih Baik daripada Sanitizer guna Antisipasi Virus Corona

Hasil wawancara tersebut mengungkap kegiatan Bharada E selama pergi ke Magelang dan aktivitas yang dilakukan selama di sana. Selain itu, momen kepulangan dari Magelang, peristiwa penembakan, hingga pascapenembakan juga turut diungkapkan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan kepastian akan menyetujui atau tidak permohonan Bharada E sebagai saksi dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelaahan terhadap Bhrada E.

“Masih proses penelaahan dan investigasi,” ujarnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Ahad (24/7/2022).

Sebelumnya, diketahui bahwa Bhrada E meminta perlindungan kepada LPSK karena hingga kini statusnya masih menjadi saksi.

“Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya,” tutur Edwin, Sabtu (23/7/2022).

Dalam proses permintaan perlindungan tersebut, Bharada E juga disebut telah menceritakan secara detail kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Edwin mengaku telah mewawancarai Bhrada E hingga dua kali.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Corona, Masyarakat Diminta Tunda Pulang Kampung

Hasil wawancara tersebut mengungkap kegiatan Bharada E selama pergi ke Magelang dan aktivitas yang dilakukan selama di sana. Selain itu, momen kepulangan dari Magelang, peristiwa penembakan, hingga pascapenembakan juga turut diungkapkan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kasus Polisi Tembak Polisi, LPSK Pastikan Bharada E Masih Jadi Saksi

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan kepastian akan menyetujui atau tidak permohonan Bharada E sebagai saksi dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelaahan terhadap Bhrada E.

“Masih proses penelaahan dan investigasi,” ujarnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Ahad (24/7/2022).

Sebelumnya, diketahui bahwa Bhrada E meminta perlindungan kepada LPSK karena hingga kini statusnya masih menjadi saksi.

“Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya,” tutur Edwin, Sabtu (23/7/2022).

Dalam proses permintaan perlindungan tersebut, Bharada E juga disebut telah menceritakan secara detail kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Edwin mengaku telah mewawancarai Bhrada E hingga dua kali.

Baca Juga:  Terbaring Sakit, Erick Thohir Doakan Dorce Agar Sehat Kembali

Hasil wawancara tersebut mengungkap kegiatan Bharada E selama pergi ke Magelang dan aktivitas yang dilakukan selama di sana. Selain itu, momen kepulangan dari Magelang, peristiwa penembakan, hingga pascapenembakan juga turut diungkapkan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan kepastian akan menyetujui atau tidak permohonan Bharada E sebagai saksi dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelaahan terhadap Bhrada E.

“Masih proses penelaahan dan investigasi,” ujarnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Ahad (24/7/2022).

Sebelumnya, diketahui bahwa Bhrada E meminta perlindungan kepada LPSK karena hingga kini statusnya masih menjadi saksi.

“Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya,” tutur Edwin, Sabtu (23/7/2022).

Dalam proses permintaan perlindungan tersebut, Bharada E juga disebut telah menceritakan secara detail kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Edwin mengaku telah mewawancarai Bhrada E hingga dua kali.

Baca Juga:  Cekoki Miras, 4 Remaja Perkosa Wanita di Apartemen

Hasil wawancara tersebut mengungkap kegiatan Bharada E selama pergi ke Magelang dan aktivitas yang dilakukan selama di sana. Selain itu, momen kepulangan dari Magelang, peristiwa penembakan, hingga pascapenembakan juga turut diungkapkan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari