Rabu, 13 November 2024

Kasus Polisi Tembak Polisi, LPSK Pastikan Bharada E Masih Jadi Saksi

- Advertisement -

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan kepastian akan menyetujui atau tidak permohonan Bharada E sebagai saksi dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelaahan terhadap Bhrada E.

- Advertisement -

“Masih proses penelaahan dan investigasi,” ujarnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Ahad (24/7/2022).

Sebelumnya, diketahui bahwa Bhrada E meminta perlindungan kepada LPSK karena hingga kini statusnya masih menjadi saksi.

“Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya,” tutur Edwin, Sabtu (23/7/2022).

- Advertisement -

Dalam proses permintaan perlindungan tersebut, Bharada E juga disebut telah menceritakan secara detail kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Edwin mengaku telah mewawancarai Bhrada E hingga dua kali.

Baca Juga:  Ahli Konstruksi Sarankan Jembatan Padamaran Ditutup

Hasil wawancara tersebut mengungkap kegiatan Bharada E selama pergi ke Magelang dan aktivitas yang dilakukan selama di sana. Selain itu, momen kepulangan dari Magelang, peristiwa penembakan, hingga pascapenembakan juga turut diungkapkan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan kepastian akan menyetujui atau tidak permohonan Bharada E sebagai saksi dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelaahan terhadap Bhrada E.

- Advertisement -

“Masih proses penelaahan dan investigasi,” ujarnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Ahad (24/7/2022).

Sebelumnya, diketahui bahwa Bhrada E meminta perlindungan kepada LPSK karena hingga kini statusnya masih menjadi saksi.

- Advertisement -

“Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya,” tutur Edwin, Sabtu (23/7/2022).

Dalam proses permintaan perlindungan tersebut, Bharada E juga disebut telah menceritakan secara detail kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Edwin mengaku telah mewawancarai Bhrada E hingga dua kali.

Baca Juga:  Cina Sebut Puncak Kasus Baru Positif Corona Telah Berlalu

Hasil wawancara tersebut mengungkap kegiatan Bharada E selama pergi ke Magelang dan aktivitas yang dilakukan selama di sana. Selain itu, momen kepulangan dari Magelang, peristiwa penembakan, hingga pascapenembakan juga turut diungkapkan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari