Minggu, 10 November 2024

Tjahjo Kumolo Tidak Setuju PNS Libur 3 Hari

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Beredar informasi yang mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan penambahan libur di hari Jumat. Padahal, sejatinya ASN sudah libur di Sabtu dan Minggu.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan ia tidak setuju dengan usulan tersebut. Ia tidak mau para ASN kebanyakan libur.

- Advertisement -

"Sabtu dan Minggu sudah libur kok. Masa minta tambah," ujar Tjahjo di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (10/12).

Tjahjo menegaskan, sudah banyak hari libur yang didapatkan oleh para ASN. Di luar akhir pekan, mereka juga libur saat hari raya, hamil, dan menikah‎. Sehingga tidak perlu ditambah lagi.

Baca Juga:  Menag Lukman Hakim Suka Intervensi Pengisian Pejabat, Itu Keluhan Saksi

"Jadi libur Sabtu dan Minggu itu sudah cukup. Tidak perlu ditambah," ungkapnya.

- Advertisement -

Sekadar informasi, Komisioner KASN, Rudiarto Sumarwono membantah mengusulkan penambahan libur pada hari Jumat bagi ASN. Wacana ini bermula dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang ingin melakukan uji coba terhadap PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Rudi menjelaskan, KASN hanya mengusulkan tiga cara bekerja ASN. Usulan tersebut muncul setelah belajar kepada Australia, tentang Flexible Work Arrangements (FWA). Di mana PNS dalam program kerjanya tidak hanya kerja di kantor tapi kerja di rumah. Kedua, dilakukan pada jam-jam berapa saja tidak hanya pukul 08.00-16.00. Terakhir, flexible job, yaitu pekerjaan dilakukan tidak hanya satu orang pegawai.

Baca Juga:  Pesona Hijau Sigaran Jiwa

Dia menambahkan, apabila aturan penambahan libur hari Jumat akan diterapkan di Indonesia, maka harus dilakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu.‎
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Beredar informasi yang mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan penambahan libur di hari Jumat. Padahal, sejatinya ASN sudah libur di Sabtu dan Minggu.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan ia tidak setuju dengan usulan tersebut. Ia tidak mau para ASN kebanyakan libur.

- Advertisement -

"Sabtu dan Minggu sudah libur kok. Masa minta tambah," ujar Tjahjo di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (10/12).

Tjahjo menegaskan, sudah banyak hari libur yang didapatkan oleh para ASN. Di luar akhir pekan, mereka juga libur saat hari raya, hamil, dan menikah‎. Sehingga tidak perlu ditambah lagi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pesona Hijau Sigaran Jiwa

"Jadi libur Sabtu dan Minggu itu sudah cukup. Tidak perlu ditambah," ungkapnya.

Sekadar informasi, Komisioner KASN, Rudiarto Sumarwono membantah mengusulkan penambahan libur pada hari Jumat bagi ASN. Wacana ini bermula dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang ingin melakukan uji coba terhadap PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Rudi menjelaskan, KASN hanya mengusulkan tiga cara bekerja ASN. Usulan tersebut muncul setelah belajar kepada Australia, tentang Flexible Work Arrangements (FWA). Di mana PNS dalam program kerjanya tidak hanya kerja di kantor tapi kerja di rumah. Kedua, dilakukan pada jam-jam berapa saja tidak hanya pukul 08.00-16.00. Terakhir, flexible job, yaitu pekerjaan dilakukan tidak hanya satu orang pegawai.

Baca Juga:  Ada Warga Kecewa Tak Kebagian Vaksin saat Kunker Jokowi di Pekanbaru

Dia menambahkan, apabila aturan penambahan libur hari Jumat akan diterapkan di Indonesia, maka harus dilakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu.‎
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari