Selasa, 22 Juli 2025

Media Boleh Siaran Langsung saat Sidang Mahkamah Konstitusi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan transparansi untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Publik bisa mengakses jalannya persidangan yang dimulai pada 14 Juni 2019. โ€™โ€™Jadi, semua di bawah pengawasan publik. Jadi kami ingin ini terbuka,โ€โ€™โ€™ucap Hakim MK I Dewa Gede Palguna ditemui ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019) ini.

Contoh keterbukaan itu, kata dia, MK memperbolehkan sidang PHPU Pilpres 2019 disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi nasional. โ€™โ€™Stasiun TV ikut live,โ€™โ€™ kata dia.

 

Lagi pula, ucap dia, persidangan selalu terbuka dan transparan untuk publik. Terlebih persidangan berkaitan dengan Pilpres yang menuai sorotan seluruh rakyat. โ€™โ€™Sesungguhnya dalam sidang apa pun memang sudah seperti itu memperlakukannya hanya ini karena pemilihan presiden. Jadi, ketika kami memeriksa pengujian UU juga seperti itu perlakuannya, hanya tidak dipublikasikan,โ€™โ€™ ucap dia.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Hujan Warnai Pembongkaran Makam Almarhumah Lina

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan transparansi untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Publik bisa mengakses jalannya persidangan yang dimulai pada 14 Juni 2019. โ€™โ€™Jadi, semua di bawah pengawasan publik. Jadi kami ingin ini terbuka,โ€โ€™โ€™ucap Hakim MK I Dewa Gede Palguna ditemui ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019) ini.

Contoh keterbukaan itu, kata dia, MK memperbolehkan sidang PHPU Pilpres 2019 disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi nasional. โ€™โ€™Stasiun TV ikut live,โ€™โ€™ kata dia.

 

Lagi pula, ucap dia, persidangan selalu terbuka dan transparan untuk publik. Terlebih persidangan berkaitan dengan Pilpres yang menuai sorotan seluruh rakyat. โ€™โ€™Sesungguhnya dalam sidang apa pun memang sudah seperti itu memperlakukannya hanya ini karena pemilihan presiden. Jadi, ketika kami memeriksa pengujian UU juga seperti itu perlakuannya, hanya tidak dipublikasikan,โ€™โ€™ ucap dia.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Haris dan Fatia Minta Kasus yang Dilaporkan Luhut Dihentikan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Mahkamah Konstitusi (MK) mengedepankan transparansi untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Publik bisa mengakses jalannya persidangan yang dimulai pada 14 Juni 2019. โ€™โ€™Jadi, semua di bawah pengawasan publik. Jadi kami ingin ini terbuka,โ€โ€™โ€™ucap Hakim MK I Dewa Gede Palguna ditemui ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019) ini.

Contoh keterbukaan itu, kata dia, MK memperbolehkan sidang PHPU Pilpres 2019 disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi nasional. โ€™โ€™Stasiun TV ikut live,โ€™โ€™ kata dia.

 

Lagi pula, ucap dia, persidangan selalu terbuka dan transparan untuk publik. Terlebih persidangan berkaitan dengan Pilpres yang menuai sorotan seluruh rakyat. โ€™โ€™Sesungguhnya dalam sidang apa pun memang sudah seperti itu memperlakukannya hanya ini karena pemilihan presiden. Jadi, ketika kami memeriksa pengujian UU juga seperti itu perlakuannya, hanya tidak dipublikasikan,โ€™โ€™ ucap dia.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Curi Mesin Diesel, Satu Pelaku Diamankan Polisi, Tiga DPO

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari