JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Rapat antara Komisi IX DPR RI bersama dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan kembali dilanjutkan hari ini.
Dalam pemaparannya di depan anggota DPR, Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menitikberatkan soal data mengenai warga miskin di Indonesia penerima BPJS.
Dijelaskan, pemerintah saat ini menanggung 135 juta orang untuk penerima bantuan iuran (PBI). Per Maret 2019, BPJS merinci ada sekitar 25,14 juta orang miskin atau 9,41 persen dari total penduduk Indonesia.
Namun demikian, Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning tak sependapat dengan BPJS Kesehatan yang kerap menunjukkan angka-angka kemiskinan di tengah adanya masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan.
“Sekarang ini kan yang ditunggu masyarakat itu bukan sekadar data sekian-sekian. Saya kurang sepakat kalau bermain data. Dari dulu komentarku sama, data orang miskin versi siapa?†ungkap Ribka saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan BPJS Kesehatan di ruang komisi IX Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Rabu (6/11).
Berdasarkan pengalaman, lanjutnya, data warga miskin di Indonesia kerap berbeda antarinstitusi, seperti BKKBN, BPS dan juga Pemerintah Daerah.
“Kalau aku sih seharusnya (menentukan warga miskin) sesuai dengan UUD 45, Pancasila, UU Kesehatan, sumpah hipokrates sumpah dokter, udahlah semua warga negara Indonesia itu perintah konstitusi (menjadi) tanggung jawab negara,†ucap politisi PDIP ini.
Sehingga, kata Ribka, tidak perlu ada lagi BPJS lantaran semua warga negara mendapatkan hak yang sama di mata hukum untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Soal kita mau pake apa enggak kayak saya nih saya anggota DPR lagi dijamin DPR kesehatanku, ya enggak aku pake hak warga negara nih tapi ketika suatu saat saya udah enggak jadi anggota DPR aku pake itu lho bentuk gotong royong gitu,†tandasnya.
Editor: Deslina
Sumber: jawapos.co