Senin, 25 November 2024
spot_img

Verifikasi Sebelum Beri Sertifikasi Halal

(RIAUPOS.CO) — PRODUK makanan yang beredar di wilayah Provinsi Riau cukup banyak. Kondisi ini harus ada pengawasan yang ketat, terutama terkait kehalalan produk yang akan dikonsumsi oleh mayoritas umat Islam yang ada di Riau.

Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menegaskan, jika sebuah produk dikatakan halal tidak hanya melihat dari bahan produk tersebut. Banyak hal lain yang dipertimbangkan, sebelum akhirnya MUI memberikan sertifikasi halal terkait sebuah produk.

Hal ini sampaikan oleh Auditor Sertifikasi Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Riau, Yuli. Ia menuturkan, di antara halal dan haram terdapat suatu hal yang disebut subhat atau tidak jelas halal haramnya.

“Kita mengkaji, kelompok subhat ini masuk golongan mana, halal atau haram kah,” kata Yuli, Sabtu (20/10).

Baca Juga:  SK PPPK Pemko Pekanbaru Diserahkan Senin Depan

Untuk itu, diperlukan verifikasi ke lapangan untuk melihat secara langsung proses pembuatan suatu produk. Tak hanya dari bahan tetapi lingkungan juga menjadi perhatian tersendiri bagi MUI untuk menentukan kehalalan suatu produk.

“Lingkungannya bagaimana. Baru bisa digolongkan apakah produk itu layak dikonsumsi atau tidak,” ujar Yuli.

Selain itu, Yuli mengungkapkan tak hanya makanan yang harus diperhatikan. Beberapa produk non makanan seperti kosmetik dan lainnya juga harus diverifikasi kehalalannya. Bagi orang Islam, barang yang tidak halal akan menjadi darah daging dan berpotensi mempengaruhi perilaku manusia.

“Termasuk kosmetik, meski pun tidak dimakan tapi kalau kita bersentuhan langsung dengan najis, salat kita tidak akan sah kan?” ungkap Yuli.

Baca Juga:  Vaksin Covid-19 Akan Berbayar

Saat verifikasi ke lapangan, Yuli menuturkan tak jarang menemukan ada bahan makanan yang didaftarkan ada yang tidak dimasukkan ke dalam matriks bahan baku. Selain bahan baku, MUI juga melihat kondisi lingkungan tempat produk dibuat untuk memastikan tidak ada najis dalam radius 1 km.

Untuk produk makanan atau kosmetik, MUI juga melihat alat-alat yang digunakan dalam prosesnya. Seperti kuas. Bahan apa yang dipakai untuk kuas tersebut. Menurut Yuli, Indonesia saat ini masih mengimpor kuas dari luar negeri. Sehingga terkadang tidak diketahui bulu hewan apa yang digunakan untuk kuas tersebut.

“Seperti kuas, itu kan dari bulu. Indonesia masih impor bulu. Kita tak tahu bulu apa yg dipakai. Itu tak kami rekomendasikan,” tutupnya.(*2/ksm)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

(RIAUPOS.CO) — PRODUK makanan yang beredar di wilayah Provinsi Riau cukup banyak. Kondisi ini harus ada pengawasan yang ketat, terutama terkait kehalalan produk yang akan dikonsumsi oleh mayoritas umat Islam yang ada di Riau.

Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau menegaskan, jika sebuah produk dikatakan halal tidak hanya melihat dari bahan produk tersebut. Banyak hal lain yang dipertimbangkan, sebelum akhirnya MUI memberikan sertifikasi halal terkait sebuah produk.

- Advertisement -

Hal ini sampaikan oleh Auditor Sertifikasi Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Riau, Yuli. Ia menuturkan, di antara halal dan haram terdapat suatu hal yang disebut subhat atau tidak jelas halal haramnya.

“Kita mengkaji, kelompok subhat ini masuk golongan mana, halal atau haram kah,” kata Yuli, Sabtu (20/10).

- Advertisement -
Baca Juga:  SK PPPK Pemko Pekanbaru Diserahkan Senin Depan

Untuk itu, diperlukan verifikasi ke lapangan untuk melihat secara langsung proses pembuatan suatu produk. Tak hanya dari bahan tetapi lingkungan juga menjadi perhatian tersendiri bagi MUI untuk menentukan kehalalan suatu produk.

“Lingkungannya bagaimana. Baru bisa digolongkan apakah produk itu layak dikonsumsi atau tidak,” ujar Yuli.

Selain itu, Yuli mengungkapkan tak hanya makanan yang harus diperhatikan. Beberapa produk non makanan seperti kosmetik dan lainnya juga harus diverifikasi kehalalannya. Bagi orang Islam, barang yang tidak halal akan menjadi darah daging dan berpotensi mempengaruhi perilaku manusia.

“Termasuk kosmetik, meski pun tidak dimakan tapi kalau kita bersentuhan langsung dengan najis, salat kita tidak akan sah kan?” ungkap Yuli.

Baca Juga:  Pemko Diminta Segera Serahkan KUA PPAS APBD 2021

Saat verifikasi ke lapangan, Yuli menuturkan tak jarang menemukan ada bahan makanan yang didaftarkan ada yang tidak dimasukkan ke dalam matriks bahan baku. Selain bahan baku, MUI juga melihat kondisi lingkungan tempat produk dibuat untuk memastikan tidak ada najis dalam radius 1 km.

Untuk produk makanan atau kosmetik, MUI juga melihat alat-alat yang digunakan dalam prosesnya. Seperti kuas. Bahan apa yang dipakai untuk kuas tersebut. Menurut Yuli, Indonesia saat ini masih mengimpor kuas dari luar negeri. Sehingga terkadang tidak diketahui bulu hewan apa yang digunakan untuk kuas tersebut.

“Seperti kuas, itu kan dari bulu. Indonesia masih impor bulu. Kita tak tahu bulu apa yg dipakai. Itu tak kami rekomendasikan,” tutupnya.(*2/ksm)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari