(RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD H Azmi SE menyampaikan kepada mahasiswa yang ada di Siak bahwa dulunya semasa mahasiswa, Ia juga adalah seorang demonstran. Menurutnya, berdemo sah-sah saja namun hal itu adalah langkah terakhir menyampaikan aspirasi dengan cara turun ke jalan.
Hal ini disampaikan Azmi dalam dialog forkopimda Kabupaten Siak dengan civitas akademika dan perguruan tinggi Kabupaten Siak. Dalam rapat sinkronisasi penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Siak.
Wakil Ketua DPRD Siak Fairuz SAg dan Androy Aderianda tampak serius membaca materi dalam dialog Forkopimda Kabupaten Siak dengan civitas akademika dan perguruan tinggi Kabupaten Siak pada rapat sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Demo itu boleh-boleh saja, tidak dilarang. Tapi demo itu cara terakhir untuk menyampaikan aspirasi kita dalam berpendapat dan menyampaikan sesuatu," kata Azmi.
Karena lanjutnya ada cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi dimaksud. "Contohnya kantor DPRD Siak, adek-adek bisa membuat surat ke kantor dewan untuk melakukan dialog terhadap atas suatu persoalan. Kita siap untuk melakukan dialog dan sangat terbuka," sambungnya.
Bahkan lanjut, saat dirinya masih menjadi mahasiswa, provokasinya lebih ekstrem. "Kalau tidak ikut demo pakai rok sajalah, begitu dulu cara senior-senior kami mengajak adek kelasnya untuk ikut berdemo," akunya.
Atas pengalaman dan kondisi terkini pula, Azmi mengingatkan kepada segenap mahasiswa di Siak khususnya dan masyarakat Siak umumnya. Agar dapat membangun komunikasi dengan anggota dewan di Kabupaten Siak. "Karena gedung DPRD dengan 40 dewannya terbuka sepenuhnya untuk masyarakat Siak," ujar Azmi.(ADV)
(RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD H Azmi SE menyampaikan kepada mahasiswa yang ada di Siak bahwa dulunya semasa mahasiswa, Ia juga adalah seorang demonstran. Menurutnya, berdemo sah-sah saja namun hal itu adalah langkah terakhir menyampaikan aspirasi dengan cara turun ke jalan.
Hal ini disampaikan Azmi dalam dialog forkopimda Kabupaten Siak dengan civitas akademika dan perguruan tinggi Kabupaten Siak. Dalam rapat sinkronisasi penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Siak.
- Advertisement -
Wakil Ketua DPRD Siak Fairuz SAg dan Androy Aderianda tampak serius membaca materi dalam dialog Forkopimda Kabupaten Siak dengan civitas akademika dan perguruan tinggi Kabupaten Siak pada rapat sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Demo itu boleh-boleh saja, tidak dilarang. Tapi demo itu cara terakhir untuk menyampaikan aspirasi kita dalam berpendapat dan menyampaikan sesuatu," kata Azmi.
- Advertisement -
Karena lanjutnya ada cara-cara lain untuk menyampaikan aspirasi dimaksud. "Contohnya kantor DPRD Siak, adek-adek bisa membuat surat ke kantor dewan untuk melakukan dialog terhadap atas suatu persoalan. Kita siap untuk melakukan dialog dan sangat terbuka," sambungnya.
Bahkan lanjut, saat dirinya masih menjadi mahasiswa, provokasinya lebih ekstrem. "Kalau tidak ikut demo pakai rok sajalah, begitu dulu cara senior-senior kami mengajak adek kelasnya untuk ikut berdemo," akunya.
Atas pengalaman dan kondisi terkini pula, Azmi mengingatkan kepada segenap mahasiswa di Siak khususnya dan masyarakat Siak umumnya. Agar dapat membangun komunikasi dengan anggota dewan di Kabupaten Siak. "Karena gedung DPRD dengan 40 dewannya terbuka sepenuhnya untuk masyarakat Siak," ujar Azmi.(ADV)