Selasa, 8 April 2025
spot_img

Balai POM Tarik Obat Lambung Ranitidin di Pasaran

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Selama ini pasien dengan keluhan tukak lambung atau asam lambung saat pergi ke dokter umumnya diberikan resep obat Ranitidin jenis tablet. Ranitidin direkomendasikan kepada pasien untuk diminum sebelum makan. Banyak dokter selama ini memberikan resep Ranitidin untuk pasien sampai akhirnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menariknya dari pasaran.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Internist & Vaccinologis dari In Harmony Clinic, dr. Kristoforus HD, SpPD menjelaskan Ranitidin adalah obat lambung golongan H2 (Histamine 2) blocker. Obat ini diresepkan dokter untuk menurunkan produksi asam lambung, mencegah nyeri dada akibat asam lambung yang terlalu tinggi atau mengonsumsi makanan yang mengandung asam, bahkan tukak lambung, dan GERD (refluks Asam lambung ke kerongkongan).

Baca Juga:  Syahrul Yasin Limpo Akan Selesaikan Data Pertanian

“Selain diresepkan, Ranitidin bisa banyak dibeli di toko-toko obat dan apotek-apotek,” katanya kepada JawaPos.com, Selasa (8/10).

Pemberian biasanya 2 kali sehari untuk beberapa hari. Namun, bisa sampai beberapa minggu, tentu tergantung berat dan ringan penyakit. Obat Ranitidin selama ini sering diresepkan para dokter karena dianggap efektif.

“Walaupun sekarang sudah banyak obat-obat penurun asam lambung yang lebih efektif dibandingkan Ranitidin, namun karena (Ranitidin) ketersediaannya yang luas dan biayanya yang sangat terjangkau, Ranitidin masih banyak digunakan di mana-mana,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Mahdi Jufri. Ranitidin adalah suatu obat golongan antagonis H2, adalah obat yang menurunkan produksi asam lambung. Harganya memang terjangkau.

Baca Juga:  Merasakan Ketegangan di Jantung Syria

Dari berbagai aplikasi online, harga Ranitidin per butir selama ini memang terjangkau. Rata-rata hanya di kisaran harga Rp 500-Rp 700 per tablet. Sehingga pasien pilih membelinya karena harganya terjangkau.

Seperti diketahui, BPOM menarik Ranitidin dari pasaran karena dapat memicu kanker. Temuan cemaran NDMA dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin. NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.

Studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake), bersifat karsinogenik (memicu kanker) jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Selama ini pasien dengan keluhan tukak lambung atau asam lambung saat pergi ke dokter umumnya diberikan resep obat Ranitidin jenis tablet. Ranitidin direkomendasikan kepada pasien untuk diminum sebelum makan. Banyak dokter selama ini memberikan resep Ranitidin untuk pasien sampai akhirnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menariknya dari pasaran.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Internist & Vaccinologis dari In Harmony Clinic, dr. Kristoforus HD, SpPD menjelaskan Ranitidin adalah obat lambung golongan H2 (Histamine 2) blocker. Obat ini diresepkan dokter untuk menurunkan produksi asam lambung, mencegah nyeri dada akibat asam lambung yang terlalu tinggi atau mengonsumsi makanan yang mengandung asam, bahkan tukak lambung, dan GERD (refluks Asam lambung ke kerongkongan).

Baca Juga:  Menag Fachrul Razi Positif Covid-19

“Selain diresepkan, Ranitidin bisa banyak dibeli di toko-toko obat dan apotek-apotek,” katanya kepada JawaPos.com, Selasa (8/10).

Pemberian biasanya 2 kali sehari untuk beberapa hari. Namun, bisa sampai beberapa minggu, tentu tergantung berat dan ringan penyakit. Obat Ranitidin selama ini sering diresepkan para dokter karena dianggap efektif.

“Walaupun sekarang sudah banyak obat-obat penurun asam lambung yang lebih efektif dibandingkan Ranitidin, namun karena (Ranitidin) ketersediaannya yang luas dan biayanya yang sangat terjangkau, Ranitidin masih banyak digunakan di mana-mana,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Mahdi Jufri. Ranitidin adalah suatu obat golongan antagonis H2, adalah obat yang menurunkan produksi asam lambung. Harganya memang terjangkau.

Baca Juga:  Anak-Anak di Perbatasan Lebih Memilih Sekolah ke Malaysia

Dari berbagai aplikasi online, harga Ranitidin per butir selama ini memang terjangkau. Rata-rata hanya di kisaran harga Rp 500-Rp 700 per tablet. Sehingga pasien pilih membelinya karena harganya terjangkau.

Seperti diketahui, BPOM menarik Ranitidin dari pasaran karena dapat memicu kanker. Temuan cemaran NDMA dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin. NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.

Studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake), bersifat karsinogenik (memicu kanker) jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Balai POM Tarik Obat Lambung Ranitidin di Pasaran

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Selama ini pasien dengan keluhan tukak lambung atau asam lambung saat pergi ke dokter umumnya diberikan resep obat Ranitidin jenis tablet. Ranitidin direkomendasikan kepada pasien untuk diminum sebelum makan. Banyak dokter selama ini memberikan resep Ranitidin untuk pasien sampai akhirnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menariknya dari pasaran.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Internist & Vaccinologis dari In Harmony Clinic, dr. Kristoforus HD, SpPD menjelaskan Ranitidin adalah obat lambung golongan H2 (Histamine 2) blocker. Obat ini diresepkan dokter untuk menurunkan produksi asam lambung, mencegah nyeri dada akibat asam lambung yang terlalu tinggi atau mengonsumsi makanan yang mengandung asam, bahkan tukak lambung, dan GERD (refluks Asam lambung ke kerongkongan).

Baca Juga:  Warga dan Bupati Sambut Kepulangan Pasien Sembuh

“Selain diresepkan, Ranitidin bisa banyak dibeli di toko-toko obat dan apotek-apotek,” katanya kepada JawaPos.com, Selasa (8/10).

Pemberian biasanya 2 kali sehari untuk beberapa hari. Namun, bisa sampai beberapa minggu, tentu tergantung berat dan ringan penyakit. Obat Ranitidin selama ini sering diresepkan para dokter karena dianggap efektif.

“Walaupun sekarang sudah banyak obat-obat penurun asam lambung yang lebih efektif dibandingkan Ranitidin, namun karena (Ranitidin) ketersediaannya yang luas dan biayanya yang sangat terjangkau, Ranitidin masih banyak digunakan di mana-mana,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Mahdi Jufri. Ranitidin adalah suatu obat golongan antagonis H2, adalah obat yang menurunkan produksi asam lambung. Harganya memang terjangkau.

Baca Juga:  KPK Siap Bantu Usut Dugaan Suap Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra

Dari berbagai aplikasi online, harga Ranitidin per butir selama ini memang terjangkau. Rata-rata hanya di kisaran harga Rp 500-Rp 700 per tablet. Sehingga pasien pilih membelinya karena harganya terjangkau.

Seperti diketahui, BPOM menarik Ranitidin dari pasaran karena dapat memicu kanker. Temuan cemaran NDMA dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin. NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.

Studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake), bersifat karsinogenik (memicu kanker) jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Selama ini pasien dengan keluhan tukak lambung atau asam lambung saat pergi ke dokter umumnya diberikan resep obat Ranitidin jenis tablet. Ranitidin direkomendasikan kepada pasien untuk diminum sebelum makan. Banyak dokter selama ini memberikan resep Ranitidin untuk pasien sampai akhirnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menariknya dari pasaran.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Internist & Vaccinologis dari In Harmony Clinic, dr. Kristoforus HD, SpPD menjelaskan Ranitidin adalah obat lambung golongan H2 (Histamine 2) blocker. Obat ini diresepkan dokter untuk menurunkan produksi asam lambung, mencegah nyeri dada akibat asam lambung yang terlalu tinggi atau mengonsumsi makanan yang mengandung asam, bahkan tukak lambung, dan GERD (refluks Asam lambung ke kerongkongan).

Baca Juga:  Merasakan Ketegangan di Jantung Syria

“Selain diresepkan, Ranitidin bisa banyak dibeli di toko-toko obat dan apotek-apotek,” katanya kepada JawaPos.com, Selasa (8/10).

Pemberian biasanya 2 kali sehari untuk beberapa hari. Namun, bisa sampai beberapa minggu, tentu tergantung berat dan ringan penyakit. Obat Ranitidin selama ini sering diresepkan para dokter karena dianggap efektif.

“Walaupun sekarang sudah banyak obat-obat penurun asam lambung yang lebih efektif dibandingkan Ranitidin, namun karena (Ranitidin) ketersediaannya yang luas dan biayanya yang sangat terjangkau, Ranitidin masih banyak digunakan di mana-mana,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Mahdi Jufri. Ranitidin adalah suatu obat golongan antagonis H2, adalah obat yang menurunkan produksi asam lambung. Harganya memang terjangkau.

Baca Juga:  Membuka Mindset Guru dalam PJJ di Masa Pandemi

Dari berbagai aplikasi online, harga Ranitidin per butir selama ini memang terjangkau. Rata-rata hanya di kisaran harga Rp 500-Rp 700 per tablet. Sehingga pasien pilih membelinya karena harganya terjangkau.

Seperti diketahui, BPOM menarik Ranitidin dari pasaran karena dapat memicu kanker. Temuan cemaran NDMA dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin. NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami.

Studi global memutuskan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng/hari (acceptable daily intake), bersifat karsinogenik (memicu kanker) jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari