Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Diskes Komitmen WBK dan WBBM

(RIAUPOS.CO) — Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Siak menandatangani pakta integritas pada pencanangan Zona Integritas (ZI) sebagai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pakta integritas ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Dr Tony Chandra, Direktur RSUD Tengku Rafian, Kepala RS Perawang dan kepala Puskesmas se-kabupaten disaksikan Asisten Administrasi Umum H Jamaluddin di halaman Kantor Dinas Kesehatan Siak, Rabu (2/10). 

Jamaluddin menyebutkan, pihak Dinkes berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Deklarasi zona integritas ini merupakan niat baik dari Dinas Kesehatan beserta jajaran untuk berbuat yang terbaik. Komit untuk tidak melakukan korupsi dalam melaksanakan tugas sehari-hari,’’ ungkapnya. 

Baca Juga:  Amril Mukminin: Kurangi Aktivitas Luar

Dia menyampaikan, korupsi bukan semata-mata hanya uang atau dalam bentuk material saja, tapi juga bisa korupsi waktu. Misalkan korupsi waktu  jam kerja yang dimulai pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB, dan ASN tidak mengikuti aturan tersebut, itulah korupsi waktu. 

“Jadi sebagai pegawai di lembaga Bhakti Husada, salah satu tugas kita adalah melayani masyarakat di bidang kesehatan,” katanya.

Kepala Diskes Kabupaten Siak Tonny Chandra mengatakan, dalam melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat harus betul-betul melayani murni  tanpa pungutan yang tidak resmi. 

“Kami berharap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan cepat, tepat sehingga masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan,” ujarnya. 

Terkait program pengurangan sampah plastik, pihaknya mendukung program pemerintah untuk mengurangi penggunaan plastik. Pasalnya plastik merupakan jenis sampah yang memerlukan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alami.

Baca Juga:  PN Siak Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Ada beberapa upaya untuk mengurangi sampah plastik, seperti manfaatkan kantong atau wadah dari plastik yang ada, membatasi pemakaian kemasan plastik, membawa tas belanjaan sendiri, menggunakan peralatan makan dan botol minuman sendiri, mengurangi penggunaan sedotan plastik, dan mengolah sampah plastik jadi barang baru.(adv) 

(RIAUPOS.CO) — Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Siak menandatangani pakta integritas pada pencanangan Zona Integritas (ZI) sebagai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pakta integritas ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Dr Tony Chandra, Direktur RSUD Tengku Rafian, Kepala RS Perawang dan kepala Puskesmas se-kabupaten disaksikan Asisten Administrasi Umum H Jamaluddin di halaman Kantor Dinas Kesehatan Siak, Rabu (2/10). 

- Advertisement -

Jamaluddin menyebutkan, pihak Dinkes berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Deklarasi zona integritas ini merupakan niat baik dari Dinas Kesehatan beserta jajaran untuk berbuat yang terbaik. Komit untuk tidak melakukan korupsi dalam melaksanakan tugas sehari-hari,’’ ungkapnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Gerebek Stunting, Dandim, PHR dan BKKBN Kunjungi Rumah Warga

Dia menyampaikan, korupsi bukan semata-mata hanya uang atau dalam bentuk material saja, tapi juga bisa korupsi waktu. Misalkan korupsi waktu  jam kerja yang dimulai pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB, dan ASN tidak mengikuti aturan tersebut, itulah korupsi waktu. 

“Jadi sebagai pegawai di lembaga Bhakti Husada, salah satu tugas kita adalah melayani masyarakat di bidang kesehatan,” katanya.

Kepala Diskes Kabupaten Siak Tonny Chandra mengatakan, dalam melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat harus betul-betul melayani murni  tanpa pungutan yang tidak resmi. 

“Kami berharap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan cepat, tepat sehingga masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan,” ujarnya. 

Terkait program pengurangan sampah plastik, pihaknya mendukung program pemerintah untuk mengurangi penggunaan plastik. Pasalnya plastik merupakan jenis sampah yang memerlukan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alami.

Baca Juga:  Pemerintah Dinilai Tak Serius Jalankan APBD

Ada beberapa upaya untuk mengurangi sampah plastik, seperti manfaatkan kantong atau wadah dari plastik yang ada, membatasi pemakaian kemasan plastik, membawa tas belanjaan sendiri, menggunakan peralatan makan dan botol minuman sendiri, mengurangi penggunaan sedotan plastik, dan mengolah sampah plastik jadi barang baru.(adv) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari