Jumat, 27 Maret 2026
- Advertisement -

Dosen ITB Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Rencana Kerusuhan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri akhirnya menetapkan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) sebagai tersangka dalam kasus rencana kerusuhan. Peran AB cukup signifikan. Dia diduga merekrut dua orang, yakni S dan OS.

”Dua orang ini mencari orang yang memiliki kemampuan membuat bom molotov,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

OS bertugas menerima dana untuk pembuatan bom molotov. Dana tersebut akan diberikan kepada eksekutor yang rencananya memprovokasi dengan menggunakan bom molotov. ”OS dan S ini lalu menyuruh JAF, AL, NAD, dan SAM yang mampu membuat bom molotov.” ucapnya. Empat orang itu sekaligus menjadi eksekutor dalam rencana menunggangi aksi mujahid 212.

OS juga merekrut YF, AL, dan FEB. Ketiganya diberi uang untuk membeli keperluan material bom molotov. ”Saat ini masih didalami kembali,” katanya. Yang pasti, semua orang tersebut telah berstatus tersangka. ”Ada sepuluh orang tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gambarkan Karakter Sifat ke Bentuk Fisik

Dedi menerangkan, kendati masih proses pendalaman, mastermind dan tiap layer kasus tersebut telah diketahui. ”Mastermind-nya masih AB, tapi dilihat lagi kemungkinan lainnya,” jelas dia.

Motif kelompok tersebut, imbuh Dedi, memang membuat aksi demonstrasi menjadi kerusuhan. Targetnya, kerusuhan itu bisa menggagalkan pelantikan anggota DPR.

Kementerian Agama (Kemenag) ikut merespons penangkapan dosen IPB. Sebab, kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin tersebut juga memiliki dosen PNS serta perguruan tinggi negeri.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Arskal Salim mengatakan, jumlah dosen PNS di Kemenag mencapai 13 ribuan orang. ”Kami berharap dosen PTKIN (perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, Red) tetap setia pada program Kemenag, yakni moderasi beragama,” ucapnya.

Baca Juga:  Sonny Septian, Suami Fairuz A Rafiq Sindir Tiga Tersangka Kasus ’Ikan Asin’

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri akhirnya menetapkan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) sebagai tersangka dalam kasus rencana kerusuhan. Peran AB cukup signifikan. Dia diduga merekrut dua orang, yakni S dan OS.

”Dua orang ini mencari orang yang memiliki kemampuan membuat bom molotov,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

OS bertugas menerima dana untuk pembuatan bom molotov. Dana tersebut akan diberikan kepada eksekutor yang rencananya memprovokasi dengan menggunakan bom molotov. ”OS dan S ini lalu menyuruh JAF, AL, NAD, dan SAM yang mampu membuat bom molotov.” ucapnya. Empat orang itu sekaligus menjadi eksekutor dalam rencana menunggangi aksi mujahid 212.

OS juga merekrut YF, AL, dan FEB. Ketiganya diberi uang untuk membeli keperluan material bom molotov. ”Saat ini masih didalami kembali,” katanya. Yang pasti, semua orang tersebut telah berstatus tersangka. ”Ada sepuluh orang tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:  BPOM Tarik 67 Merek Obat Ranitidin

Dedi menerangkan, kendati masih proses pendalaman, mastermind dan tiap layer kasus tersebut telah diketahui. ”Mastermind-nya masih AB, tapi dilihat lagi kemungkinan lainnya,” jelas dia.

- Advertisement -

Motif kelompok tersebut, imbuh Dedi, memang membuat aksi demonstrasi menjadi kerusuhan. Targetnya, kerusuhan itu bisa menggagalkan pelantikan anggota DPR.

Kementerian Agama (Kemenag) ikut merespons penangkapan dosen IPB. Sebab, kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin tersebut juga memiliki dosen PNS serta perguruan tinggi negeri.

- Advertisement -

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Arskal Salim mengatakan, jumlah dosen PNS di Kemenag mencapai 13 ribuan orang. ”Kami berharap dosen PTKIN (perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, Red) tetap setia pada program Kemenag, yakni moderasi beragama,” ucapnya.

Baca Juga:  Momen Hari-hari Terakhir Jokowi Bersama Kabinet Kerja

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polri akhirnya menetapkan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) sebagai tersangka dalam kasus rencana kerusuhan. Peran AB cukup signifikan. Dia diduga merekrut dua orang, yakni S dan OS.

”Dua orang ini mencari orang yang memiliki kemampuan membuat bom molotov,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

OS bertugas menerima dana untuk pembuatan bom molotov. Dana tersebut akan diberikan kepada eksekutor yang rencananya memprovokasi dengan menggunakan bom molotov. ”OS dan S ini lalu menyuruh JAF, AL, NAD, dan SAM yang mampu membuat bom molotov.” ucapnya. Empat orang itu sekaligus menjadi eksekutor dalam rencana menunggangi aksi mujahid 212.

OS juga merekrut YF, AL, dan FEB. Ketiganya diberi uang untuk membeli keperluan material bom molotov. ”Saat ini masih didalami kembali,” katanya. Yang pasti, semua orang tersebut telah berstatus tersangka. ”Ada sepuluh orang tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Skema Booster Vaksinasi Covid-19 Mulai Awal 2022

Dedi menerangkan, kendati masih proses pendalaman, mastermind dan tiap layer kasus tersebut telah diketahui. ”Mastermind-nya masih AB, tapi dilihat lagi kemungkinan lainnya,” jelas dia.

Motif kelompok tersebut, imbuh Dedi, memang membuat aksi demonstrasi menjadi kerusuhan. Targetnya, kerusuhan itu bisa menggagalkan pelantikan anggota DPR.

Kementerian Agama (Kemenag) ikut merespons penangkapan dosen IPB. Sebab, kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin tersebut juga memiliki dosen PNS serta perguruan tinggi negeri.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Arskal Salim mengatakan, jumlah dosen PNS di Kemenag mencapai 13 ribuan orang. ”Kami berharap dosen PTKIN (perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, Red) tetap setia pada program Kemenag, yakni moderasi beragama,” ucapnya.

Baca Juga:  Gambarkan Karakter Sifat ke Bentuk Fisik

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari