Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil  meringkus seorang wanita yang diduga pengedar narkoba TI (28) warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar bersama barang bukti narkoba 17 paket sabu-sabu dengan berat bruto 4.04 gram, Kamis (1/8) sekira pukul 21.30 WIB.