Israel telah meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menolak permintaan Afrika Selatan (Afsel). Yaitu, agar ICJ mengeluarkan langkah darurat tambahan guna mencegah serangan Israel ke Rafah di Jalur Gaza dan melindungi hak-hak warga Palestina. Permintaan itu diajukan awal pekan ini ketika rencana serangan darat Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mulai bergulir.
Israel tak menggubris peringatan sekutunya, Amerika Serikat. Negara Zionis tersebut diminta tidak memperluas serangan darat dari Gaza Selatan ke Rafah. Sebab, lebih dari separuh dari 2,3 juta penduduk Gaza mengungsi di sana. Makanan habis, penduduk Gaza terpaksa makan rumput.