PT PLN (Persero) melalui PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) sebesar 24,5 Mega Volt Ampere (MVA) dengan PT Pelsart Tambang Kencana (PT PTK) Cluster Tarjun di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kolaborasi ini dalam rangka mendukung hilirisasi sektor industri mineral di tanah air.