Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kejadian tersebut dilaporkan korban HS (46) setelah sepeda motor miliknya tidak dikembalikan oleh terduga pelaku, CH (37).