Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim Satgas Pengamanan Aset Kota Pekanbaru melakukan eksekusi dengan cara membongkar satu unit bando reklame raksasa di Jalan Riau, Jumat (7/3) malam. Pembongkaran ini sebagai komitmen pemerintah kota dalam menertibkan bando reklame jalan yang melanggar aturan.