Tarif Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) naik sebesar Rp53 ribu untuk kendaraan kecil atau Golongan I. Jika sebelumnya kendaraan yang melintasi jalan tol dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya dikenakan tarif Rp118.500, ke depan naik menjadi Rp171.500. Namun, Hutama Karya memastikan tarif baru belum diterapkan.