Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau telah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) penempatan kepala sekolah (Kasek) yang dimutasi Gubernur Riau (Gubri) Edy Nasution akhir 2023 lalu. Pasalnya, pascadimutasi mantan Kasek tersebut belum mendapat SK baru untuk mengajar.