Untuk menampung pengaduan-pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan publik yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau akan menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor yang merupakan layanan pengaduan secara online dengan pengawasan dilakukan oleh Ombudsman.