Rabu, 18 Februari 2026
- Advertisement -

sistem nontunai

Pemko Terapkan Retribusi Sampah Nontunai

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan sistem nontunai (non cash) untuk penarikan retribusi sampah. Masyarakat bisa langsung menyetorkan retribusi sampah ke kas daerah.

Berita Terbaru