Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Aggreni saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sindikat perdagangan bayi menawarkan bayi melalui media sosial.