Mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim menjalani sidang perdana kasus korupsi Hotel Kuansing yang merugikan negara Rp22,6 miliar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Terdakwa mengatakan bahwa alasan lokasi dipindahkan karena di wisma jalur banyak ganti rugi. Pernyataan ini bertentangan keterangan saksi pada sidang sebelumnya, karena Wisma Jalur merupakan lahan Pemkab.