Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menghadiri Pers Realese yang di taja oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar kembali menyidak produk obat berbahan alam ilegal alias tidak berizin, Jum’at (18/10/2024) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.