Jumat, 17 Januari 2025
- Mobile -spot_img

Seleksi PPPK Tahap 2

 BKN: Peserta Lolos Seleksi CASN Disanksi jika Mundur

Badan Kepe­gawaian Negara (BKN) mewanti-wanti agar peserta yang lolos seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tak asal mengundurkan diri setelah pengumuman. Bakal ada sanksi jika mereka nekat ”kabur”.

Berita Terbaru