Pelaksanaan ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Kuantan Singingi resmi dimulai pada Sabtu (17/5/2025), sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pada hari pertama, tercatat sebanyak 691 peserta dijadwalkan mengikuti ujian.
Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Kepulauan Meranti yang memilih lokasi di luar Provinsi Riau telah rampung.
Sebanyak 1.192 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan memasuki tahap seleksi kompetensi. Di mana, lokasi pelaksanaan seleksi diagendakan di BKN Regional XII Pekanbaru.
Sampai pada batas waktu penerimaan berkas pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 Tahap II, tercatat berkas yang ada mencapai 3.973 pendaftar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewanti-wanti agar peserta yang lolos seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tak asal mengundurkan diri setelah pengumuman. Bakal ada sanksi jika mereka nekat ”kabur”.