Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

Satu Putaran

Pilkada Jakarta hanya Satu Putaran

DPR RI dan pemerintah sepakat Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat. Namun, pemilihan kepala daerah (Pilkada) hanya dilaksanakan satu putaran. Pemenangnya adalah peraih suara terbanyak.

Berita Terbaru