Selasa, 17 September 2024
- Mobile -spot_img

RI

Siak Ditetapkan sebagai Kota Wakaf

Dinilai berkomitmen dan sangat baik dalam mendata, mengelola, menjalankan program dan penataan aset terkait wakaf, Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama lima kabupaten/kota  lain di Indonesia.

Berita Terbaru