Tim gabungan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar penggeledahan di blok hunian warga binaan, Selasa siang (22/4). Hasilnya, sebanyak 23 item barang terlarang berhasil diamankan dan langsung dimusnahkan di hadapan perwakilan warga binaan.