Dishub Pekanbaru menindak angkot dan bus kota tanpa izin. Tujuh kendaraan dikandangkan, dan operasi penertiban akan terus dilakukan demi keamanan transportasi umum.
Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, dan BPTD Kementerian Perhubungan menggelar razia gabungan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya simpang Jalan Teropong, Senin (20/5).