Setelah melalui proses serah terima aset jalan, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau secara resmi telah menerima pengalihan kewenangan 16 ruas jalan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dengan demikian proses perbaikan jalan yang baru dialihkan tersebut akan digesa.