Sebanyak 626 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendapatkan kepastian akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, meskipun sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK Tahap I tahun 2024.
Sampai pada batas waktu penerimaan berkas pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 Tahap II, tercatat berkas yang ada mencapai 3.973 pendaftar.