Sabtu, 23 November 2024
- Mobile -spot_img

Posko

Hari Ini, Batas Akhir Pembayaran THR

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan perusahaan untuk menunaikan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024. Imbauan ini kembali digabungkan mengingat batas maksimal pencairan THR keagamaan adalah H-7 Idulfitri 2024 yang jatuh pada 3 April 2024.

Berita Terbaru