Pelaku yang beralamat di Jalan Pertanian, Kecamatan Binawidya tersebut berhasil merampas barang berupa satu rantai kalung emas milik korban. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp5,6 juta. Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan ke Polresta Pekanbaru.