Selasa, 17 September 2024
- Mobile -spot_img

PMPD

Pemdes Mulai Terapkan Transaksi Non Tunai

Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menargetkan bulan Agustus mendatang, pemerintah desa se-Kabupaten Rohul mulai menerapkan sistem transaksi non tunai pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.

Berita Terbaru