Jumat, 9 Mei 2025
- Mobile -spot_img

PMI Riau

Didakwa Korupsi Rp1,4 Miliar, Syahril Abu Bakar Jalani Sidang Perdana

Terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,

Berita Terbaru