Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

permintaan penanganan cepat

Jalan Rusak Harus Segera Diperbaiki

Sebanyak 36 ruas jalan dalam Kota Pekanbaru statusnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Beberapa ruas jalan tersebut belum lama ini beralih status dari kota ke pemprov.

Berita Terbaru