Senin, 2 Februari 2026
- Advertisement -

Perda Hiburan Umum

Pemko Pekanbaru Revisi Perda Hiburan Umum, Jam Operasional dan Lokalitas

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum. Ada beberapa poin penting yang perlu direvisi agar mendapatkan kepastian hukum.

Berita Terbaru