Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

Perda Hiburan Umum

Pemko Pekanbaru Revisi Perda Hiburan Umum, Jam Operasional dan Lokalitas

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum. Ada beberapa poin penting yang perlu direvisi agar mendapatkan kepastian hukum.

Berita Terbaru