Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah melakukan penertiban terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) liar dan PJU yang menggunakan volt di atas 250 Watt. Total ada 8 ribu unit yang ditertibkan.Â