Minggu, 8 Februari 2026
- Advertisement -

pemusnahan barang ilegal

Tangkapan Senilai Rp10 M Dimusnahkan

Kantor Bea dan Cukai (BC) tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan barang hasil tangkapan 2022 dan 2023 dengan berbagai jenis produk ilegal tanpa bea cukai di Sungai Pakning, Bengkalis, Kamis (16/5).

Berita Terbaru