Minggu, 24 November 2024
- Mobile -spot_img

pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis

PTUN Kabulkan Permohonan Khairul Umam

Setelah melalui proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, akhirnya gugatan sengketa pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dikabulkan dan menyatakan pemberhentiannya tidak sah dan wajib dikembalikan kepada dirinya.

Berita Terbaru