Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Sabtu (23/3) malam. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengaku kehilangan 200 ribu suara di 30 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 18 provinsi.